Sabtu, 22 Juni 2013

video motivasi kita...

,,,sobats mari kita ikuti langkah orang yang telah sukses ini,,,,tidak ada larangankan untuk mengikuti selama dalam kebenaran?


Jumat, 21 Juni 2013

TUGAS MAKALAH MATA KULIAH OTONOMI DAERAH

MAKALAH MATA KULIAH OTONOMI DAERAH

LAYANAN OPERASIONAL PERPUSTAKAAN UMUM DAERAH KABUPATEN CIAMIS

Dosen: Supri, S.Sos., M.Si.




Oleh
Lili Gani Hamzah


PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GALUH
2012




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami  panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena  rahmat dan hidayah-Nya kami telah berhasil menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Otonomi Daerah dengan membawa judul “ Layanan Operasional Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis”.
Karya tulis ini terdiri atas 4 bab. Bab I berisi pendahuluan yang membahas latar belakang dan identifikasi masalah. Bab II berisi tentang tinjauan teoritis. Bab III berisi tentang pembahasan. Bab  IV merupakan penutup yang  berisi kesimpulan dan saran.
Proses penyusunan karya tulis ini melibatkan berbagai pihak yang terkait. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan dengan tulus, terutama kepada :
1.      Orang tua kami yang telah memberikan keperluan-keperluan yang kami butuhkan,  baik materil maupun moril.
2.      Drs. Endang Sutrisna,M.Si. selaku kepala Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabupaten Ciamis.
3.      Wawan Heriawan,S.IP. sebagai Kasubag Tata Usaha  Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabupaten Ciamis.
4.      Wiwin Kartiwi,.S.os selaku Kasi Layanan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabupaten Ciamis yang telah memberikan izin untuk melakukan penelitian.
5.      Wini Sudarwanti,S.os. yang telah berkenan mengisi pertanyaan-pertanyaan yang telah dibuat.
6.      Bapak Supri,S.Sos.,M.Si. selaku dosen mata kuliah Otonomi Daerah yang telah memberikan  gambaran serta masukan dalam penulisan karya tulis ini.
7.      Teman-teman Mahasiswa dan mahasiswi program studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh yang selalu memberikan semangat untuk menyelesaikan laporan penelitian ini.
Semoga kebaikan mereka dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin.
Selanjutnya kami berharap karya tulis ini bermanfaat bagi pembaca khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya.
                                                                                                     

Ciamis,15 Oktober 2012


Penyusun


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..................................................................................... ..........................i
DAFTAR ISI .................................................................................................. .........................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .............................................................................. .........................1
B.     Identifikasi Permasalahan.......................................................................................3
C.     Maksud dan Tujuan..................................................................................................3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Pelayanan...................................................................... .........................4
B.     Pengertian Perpustakaan.......................................................................................5
BAB III PEMBAHASAN
A.     Operasional Pelayanan Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis..............7
B.     Sasaran dan Sifat Operasional layanan Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis.................................................................................................................16
C.     Tata Aturan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis.........................19
BAB IV PENUTUP
           A. Kesimpulan....................................................................................... .......................23
            B. Saran .....................................................................................................................24
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... .......................26










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Indonesia sebagai salah satu di antara sekian negara berkembang, kini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang. Adapun tujuan pembangunan di negara kita, diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritualnya berdasarkan landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini, misalnya, dituangkan dalam  Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1978 (1978:hlm.31):
            “ Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritualnya berdasarkan Pancasila dalam wadah negara Kesatuan Negara Republik Indonesia”.
Di samping itu dalam pencapaian program pembangunan tersebut peranan media informasi, baik media cetak ataupun elektronik yang sangat luas jangkauannya menjadikan masyarakat  kita banyak mengetahui dan mengerti berbagai macam persoalan. Hal ini menjadi penting karena dengan demikian masyarakat kita  menjadi lebih cerdas dan berani dalam menyuarakan aspirasi dan keinginan serta mengkritiki pemerintah khususnya pemerintah dalam hal pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan mereka.
Sudah sepatutnya pemerintah merespons hal tersebut di atas , khususnya Pemerintahan Daerah sampai unit kerja terendah di tuntut untuk meningkatkan dan mengevaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan selama ini. Peningkatan dan evaluasi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan, juga perlu adanya evaluasi terhadap  sarana dan prasarana yang telah ada selama ini, terutama yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tak kalah pentingnya juga evaluasi terhadap sistem yang telah berjalan selama ini, apakah masih relevan atau harus diubah sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat.
Sebagai bagian dari instansi pemerintahan, Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis merupakan organisasi yang kehadirannya bermula dari pengejawantahan makna yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD tersebut bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan perjuangan negara Indonesia. Dengan terciptanya masyarakat serta bangsa yang cerdas merupakan tonggak utama dan bahkan menjadi modal utama bagi pembangunan bangsa dan negara. Dengan modal bangsa yang cerdas akan mampu memberikan jalan  luas bagi terciptanya kesejahteraan umum, dapat terciptanya masyarakat yang dinamis, maju, berpikiran, dan berpandangan luas dan juga dapat berpartisipasi aktif dalam setiap derap pembangunan bangsa dan akan mampu memelihara perdamaian dunia.
Perpustakaan umum didirikan untuk dirasakan manfaatnya oleh  masyarakat dan sekaligus harus mampu menjawab kebutuhan dan tuntutan seluruh lapisan masyarakat luas. Agar perpustakaan umum mampu berperan secara aktif dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maka sudah seharusnya perpustakaan umum memberikan pelayanannya yang optimal. Pelayanan merupakan puncak dan inti dari penyelenggaraan perpustakaan umum. Apapun yang di rancang dan dilakukan dalam pengadaan sumber-sumber informasi dan pengelolaan teknis bahan-bahan pustaka pada dasarnya untuk mendukung keberhasilan pelayanan perpustakaan. Melalui operasional pelayanan perpustakaan sebenarnya dapat diukur tingkat keberhasilan penyelenggaraan perpustakaan hal ini terutama kalau kita menggunakan kacamata tinjauan dari sudut  pandang pemakai perpustakaan. Konsep layanan perpustakaan merupakan ketertarikan antara tujuan penyelenggaraan perpustakaan dengan kepentingan masyarakat luas yang dilayani. Dua peran strategis yang dimiliki dalam konteks pelayanan perpustakaan adalah : (1) Barometer tingkat keberhasilan penyelenggaraan perpustakaan; dan (2) Jembatan hubungan komunikasi, interaksi, dan transaksi antara penyelenggara dengan masyarakat pemakai perpustakaan.
Melihat pentingnya pelayanan tersebut, penulis merasa tertarik untuk mendalami dan mencoba meneliti lebih jauh mengenai pelaksanaan pelayanan perpustakaan yang dituangkan ke dalam bentuk makalah dengan mengambil judul “  Layanan Operasional  Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis ”.

B.     Identifikasi Permasalahan

Berdasarkan  latar belakang penelitian di atas maka penulis merumuskan/mengidentifikasi masalah sebagai berikut :

1.      Bagaimanakah layanan operasional Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis,yang diberikan terhadap masyarakat?
2.      Bagaimanakah sasaran operasional serta sifat dari layanan  Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis dalam pengabdiannya melayani masyarakat?
3.      Seperti apakah aturan yang diterapkan bagi para pengunjung yang hendak berkunjung ke Perpustakaan?

C.    Maksud Dan Tujuan
a.       Untuk mengetahui sistem pelayanan yang ada serta yang diterapkan di Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis.
b.      Untuk mengetahui sasaran layanan operasional serta sifat layanan  Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis.
c.       Untuk mengetahui secara jelas tata aturan terhadap pengunjung di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis.






BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.    Pengertian Pelayanan
Berkaitan dengan pelayanan , ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan. Pengertian melayani adalah “ Membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang ” ( Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia,2001). Sedangkan pengertian pelayanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI,1995) adalah usaha melayani kebutuhan orang lain.
Selain dua pengertian  tersebut di atas, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (2001) memberikan definisi pelayanan adalah suatu usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan orang lain.
Dalam melaksanakan pelayanan, perlu diketahui serta dipahami pedoman mengenai sendi-sendi pelayanan menurut Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) Nomor 81 Tahun 1993, yaitu :
1.      Kesederhanaan,
Artinya bahwa prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat,tidak berbelit-belit, mudah dipahami serta mudah dilaksanakan.
2.      Kejelasan dan Kepastian,
Adanya kejelasan dan kepastian mengenai:
a.       Persyaratan pelayanan umum, baik teknis maupun administratif.
b.      Unit kerja atau pejabat yang berwenang dan yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan umum.
c.       Rincian biaya/tarif pelayanan umum dan tata cara pembayarannya.
d.      Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum.
e.       Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti-bukti penerimaan permohonan/kelengkapannya.
f.       Pejabat yang menerima keluhan masyarakat apabila terdapat sesuatu yang tidak jelas, dan atau tidak puas atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat (pelanggan).

3.      Keamanan dan kenyamanan,
Dalam arti bahwa proses pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan.
4.      Keterbukaan,
Dalam arti waktu penyelesaian wajib diinformasikan secara terbuka agar memudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
5.      Efisiensi,
Persyaratan pelayanan umum dibatasi hanya pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan.
6.      Ekonomis,
Dalam arti pengenaan biaya pelayanan umum, harus ditetapkan secara wajar.
7.      Keadilan yang merata,
Dalam arti cakupan/jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil.
8.      Ketepatan waktu,
Dalam arti pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

B.     Pengertian Perpustakaan

Perpustakaan berasal dari kata “pustaka”. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia karangan WJ. Purwadarminta, kata pustaka artinya buku, sedangkan perpustakaan artinya kumpulan buku (bacaan dsb). Perpustakaan dalam Bahasa Inggris disebut “library” berasal dari bahasa romawi yaitu “librarium” yang terdiri dari kata liber artinya buku sedangkan armarium artinya lemari. Jadi dilihat dari kata asalnya, berarti lemari di mana di dalamnya terdapat buku - buku.
Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penyimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.
Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).










BAB III
PEMBAHASAN

A.    Operasional Pelayanan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis
Kegiatan ini merupakan kesibukan sehari-hari yang terjadi di setiap perpustakaan. Itulah sebabnya sering kali disebutkan bahwa pelayanan merupakan inti dari kegiatan operasional perpustakaan. Apabila kita tidak memahami esensi dan hakikat pelayanan sebagai tuntutan pokok dari profesi pustakawan bukan hal yang mustahil bahwa pekerjaan ini akan membosankan, melelahkan, dan bahkan memusingkan. Akan tetapi apabila kita melaksanakannya dengan penuh dedikasi dan disertai sikap profesionalisme justru pekerjaan ini merupakan aktivitas yang mengasyikkan dan menyenangkan.
Untuk sampai ke taraf yang demikian adalah kewajiban setiap petugas perpustakaan untuk mampu  memahami dan menguasai berbagai aspek yang terkait dengan operasional pelayanan perpustakaan. Memberikan pelayanan perpustakaan jangan ditafsirkan sebagai menunggu buku dan menunggu orang datang ke perpustakaan. Tuntutan profesi pustakawan harus proaktif , mau dan mampu melaksanakan konsep “ Jemput bola ” agar masyarakat tertarik untuk datang ke perpustakaan; pandai mengayomi masyarakat yang sedang menggunakan perpustakaan sehingga merasa suasana yang menyenangkan perpustakaan; baik suasana fisik maupun hubungan antar insani.
Pada umumnya perpustakaan memiliki dua sistem pelayanan yang memiliki ciri-ciri tertentu. Kedua sistem pelayanan ini adalah pelayanan terbuka dan pelayanan tertutup.
1)      Sistem Pelayanan Terbuka
            Bagi perpustakaan umum daerah  Kabupaten Ciamis yang menggunakan  sistem pelayan terbuka, pengunjung atau pemakai dapat secara langsung menentukan dan memperoleh buku-buku yang dibutuhkan pada tempatnya. Pada sistem ini pengunjung atau pemakai boleh masuk ke ruang-ruang buku untuk melihat, mencari, dan mengambil sendiri bahan pustaka atau peralatan yang dibutuhkan dari rak-rak buku dan lemari peralatan yang tersedia. Kelebihan sistem pelayanan terbuka ini, pengunjung atau pemakai bebas memilih sendiri bahan pustaka yang ada di perpustakaan sesuai dengan kebutuhannya, dapat memberikan stimulus kepada pembaca untuk memilih, mencari, dan menemukan bahan pustaka yang dibutuhkan serta memberikan kemudahan dalam pelayanan. Kelemahan sistem ini,  buku-buku yang ada kurang  terpelihara dalam penyusunannya karena sering diambil dan dikembalikan sekehendak pemakai, kemungkinan hilang dan kerusakan bahan pustaka sangat besar dan memerlukan petugas perpustakaan yang cukup banyak.


2)      Sistem Pelayanan Tertutup

            Dalam sistem  pelayanan tertutup pengunjung atau pemakai tidak dapat secara langsung ke lokasi ruang koleksi perpustakaan. Sistem ini melarang pengunjung atau pemakai perpustakaan untuk masuk ruangan koleksi untuk mencari dan mengambil sendiri buku-buku yang dibutuhkan. Seseorang yang ingin memperoleh buku-buku harus melalui petugas. Kelebihan sistem ini, susunan buku-buku atau peralatan perpustakaan terpelihara dengan baik; mempermudah mengadakan pengawasan terhadap koleksi; kehilangan atau kerusakan koleksi perpustakaan dapat di tekan sekecil mungkin; petugas yang diperlukan sedikit dan pengambilan dapat dengan segera oleh petugas sesuai permintaan. Kelemahannya , pengunjung atau pemakai perpustakaan  tidak memiliki kebebasan untuk mencari dan memilih buku sesuai dengan keinginan; menimbulkan rasa bosan bagi pengunjung dan pemakai dalam menggunakan katalog; kurang memberikan stimulus untuk mencari, memilih dan menemukan bahan pustaka sesuai dengan minat dan perhatiannya; permintaan dan pemesanan koleksi perpustakaan sering diulang-ulang, katalog perpustakaan harus lengkap dan mutakhir; memerlukan petugas yang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang sangat luas dan memperoleh bahan informasi yang dibutuhkan.
Berbagai macam layanan perpustakaan yang  dilaksanakan di Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis :
a.      Pelayanan Informasi
                  Yang dimaksud adalah pemberian pelayanan yang bersifat informatif dengan  melalui penerangan, pemberitahuan, pengumuman, edaran dan sebagainya. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di perpustakaan di mana pustakawan langsung berhubungan dengan pemakai yang berkepentingan, atau di luar perpustakaan di  mana pustakawan dapat berhubungan langsung dengan pemakai. Hubungan dengan pemakai dapat bersifat individual maupun dalam bentuk hubungan kelompok. Pelayanan informasi biasanya beranjak dari pertanyaan/permintaan yang diajukan oleh pengunjung perpustakaan. Kecenderungan pelayanan ini dijawab secara lisan, oleh karenanya keramahan, kemampuan menganalisa pertanyaan dan memberikan jawaban yang cepat dan tepat akan sangat menunjang keberhasilan pekerjaan ini.
      Di lain pihak, kita dapat memberikan pelayanan informasi secara tidak langsung dalam arti bukan atas dasar pertanyaan pemakai dan tidak langsung berhubungan dengan mereka. Hal ini merupakan kreasi dan harus merupakan inisiatif pihak perpustakaan sesuai dengan deskripsi kerja yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh misalnya:
1)      Menyebarkan peraturan/tata tertib perpustakaan.
2)      Pembuatan/penyebaran daftar buku.
3)      Pembuatan indeks dan abstrak.
4)      Membuat buletin perpustakaan dan sebagainya.


b.      Pelayanan Referensi
William A. Katz mengungkapkan pengertian mengenai referensi dalam bukunya yang berjudul Intriduction to Refernce Work. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan referensi adalah “ menjawab pertanyaan-pertanyaan secara efektif dan efisien”. Bentuk layanannya berkisar kepada pemberian bantuan dalam penunjukan dan penelusuran sumber-sumber informasi yang dibutuhkan pemakai.
Pelayanan ini sifatnya lebih teknis dibandingkan dengan pelayanan informasi karena permintaan/pertanyaan yang dikemukakan lebih mengarah kepada penggunaan sesuatu/beberapa sumber bahan tertentu. jika diperhatikan pada dasarnya pelayanan referensi ini lebih bertitik tolak pada permintaan-permintaan, ajuan-ajuan, serta pertanyaan-pertanyaan tentang informasi yang dibutuhkan oleh pemakai jasa pelayanan referensi. Secara luas pelayanan referensi mencakup keseluruhan pekerjaan pelayanan referensi, di antaranya, administrasi, supervisi, penyusunan sarana referensi (indeks,bibliografi), dan pembimbingan kepada pembaca bagaimana menggunakan perpustakaan umum sebaik-baiknya.
Sebagaimana di kemukakan bahwa pelayanan perpustakaan merupakan suatu unit kerja organisasi yang secara teratur dan sistematis memproses bahan pustaka yang ada dan menyampaikan segala informasi dan fasilitas yang dan dalam perpustakaan umum kepada pemakai atau pembaca seefisien dan seefektif mungkin. Di sinilah terlihat jelas betapa pentingnya tugas-tugas pelayanan ini menunjang pelaksanaan unit kerja perpustakaan.




Tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh petugas atau pustakawan referensi :
1.      Memberikan pelayanan penunjukan sumber-sumber informasi atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemakai perpustakaan.
2.      Bekerja sama dengan bagian pelayanan sirkulasi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan kedua pelayanan tersebut.
3.      Mencatat seluruh pertanyaan yang diajukan oleh pengunjung.
4.      Memberikan pelayanan informasi berupa penelusuran informasi secara selektif dengan memanfaatkan metode-metode ilmiah.
5.      Membimbing bagaimana menggunakan perpustakaan umum dengan baik dan efektif.
6.      Membina dan mengembangkan minat baca melalui bahan pustaka referensi dengan pola bimbingan tertentu.
7.      Bertanggung jawab terhadap semua koleksi bahan referensinya.

Tugas-tugas di atas lebih menitikberatkan aktivitas secara langsung dari layanan terhadap pembaca, sedangkan aktivitas tak langsungnya meliputi tugas-tugas berikut:

1.      Pengorganisasian dan penyusunan buku sumber;
2.      Pemeliharaan dan penjilidan buku sumber;
3.      Pembinaan dan penyeleksian buku-buku sumber atau referensi;
4.      Penyusunan bahan-bahan referensi dalam file khusus seperti file vertikal, bibliografi, indeks, abstraksi;
5.      Pembuatan daftar buku sumber/referensi dan petunjuk khusus referensi;
6.      Pembinaan kerja sama dengan perpustakaan atau sumber belajar lain;
7.      Penyusunan laporan berkenaan dengan tugas-tugas pelayanan referensi;

            Demikian tugas-tugas atau bidang pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh petugas referensi dengan maksud agar seluruh aktivitas yang dilakukan dalam pembinaan pelayanan referensi ini berjalan lancar.
            Untuk menunjang kelancaran  pelayanan ini perlu tersedianya koleksi perpustakaan referensi yang cukup lengkap dan kemampuan petugas perpustakaan dalam memahami ruang lingkup dan karakteristik yang dimiliki oleh setiap jenis bahan.
c.       Pelayanan Kerja sama
            Pihak perpustakaan dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memberikan penerangan kepada masyarakat mengenai program masing-masing instansi. Misalnya saja ada kegiatan hidup sehat dan lingkungan sehat. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dapat menjelaskan pokok-pokok hidup sehat dan lingkungan sehat. Selanjutnya mereka dapat dianjurkan untuk membaca buku di perpustakaan. Atau sejalan dengan penerangan dari dinas-dinas maka perpustakaan dapat berpartisipasi melalui suatu pameran. Hal ini misalnya melalui kerja sama dengan penyelenggaraan pendidikan.
d.      Pelayanan Khusus Anak dan Remaja (story telling)
            Di Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis, di kenal pelayanan seperti ini. Dalam pelayanan khusus anak dan remaja biasanya lebih banyak menekankan kepada usaha memberikan bimbingan dan motivasi tentang membaca pada khususnya dan belajar pada umumnya. Sebagai contoh ,program story telling merupakan kegiatan yang rutin di selenggarakan Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis dalam jangka waktu satu tahun satu kali, program ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca anak-anak di daerah Kabupaten Ciamis serta sebagai sarana belajar mengenal dunia dengan memakai Bahasa Inggris.
e.       Pelayanan Ekstensi
            Hal ini berkaitan dengan pelayanan di luar perpustakaan yang menggunakan mobil, atau lebih dikenal dengan perpustakaan keliling. Jangkauannya adalah masyarakat yang jauh dari perpustakaan atau masyarakat pedesaan yang mana mereka tidak mungkin datang ke perpustakaan. Pelayanan ini merupakan bagian dari pelayanan umum. Sejalan dengan pelayanan-pelayanan tersebut perpustakaan umum harus di buka sehari penuh bahkan sampai malam hari. Hal ini karena kesempatan masyarakat untuk datang ke perpustakaan waktunya berbeda-beda.
            Layanan ini diberikan secara proaktif  mendatangi kelompok masyarakat tertentu atau di pelosok pedesaan yang tidak bisa datang ke perpustakaan umum, melalui :
1)      Layanan mobil unit perpustakaan keliling di 36 kecamatan.
2)      Layanan terpadu perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan Ciamis, Pondok Pesantren AR-Risalah, Cijantung, Taman bacaan di Objek Wisata Karang Kamulyan.
3)      Layanan perpustakaan melalui gelar buku santai sambil “ngabuburit” khusus di bulan suci Ramadhan di Taman Raflesia, Ciamis.

f.        Pelayanan Sirkulasi
            William A. Katz mengungkapkan pengertian pelayanan sirkulasi dalam bukunya yang berjudul Intriduction to Refernce Work. Bahwa kegiatan yang paling utama dalam perpustakaan yakni pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi. Setiap pelayanan  yang diberikan perlu suatu tertib agar pelayanan tersebut dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Apabila salah satu dari kedua inti pelayanan tadi tidak berjalan sebagai mana mestinya, perpustakaan tidak bisa memberikan pelayanan yang sesuai dengan tujuan didirikannya perpustakaan.
            Donald Davidson mengemukakah dalam bukunya yang berjudul Reference Service terdapat persamaan antara pelayan  referensi dengan pelayanan informasi yang bisa digunakan oleh para petugas perpustakaan dalam melayani pemakainya. Secara umum pelayanan sirkulasi adalah kegiatan yang melayani peminjaman bahan-bahan perpustakaan umum. Beberapa hal pokok yang menjadi tugas pelayanan sirkulasi adalah sebagai berikut :
1)      Bagaimana perpustakaan dapat melayani kehendak pemakai dengan prosedur yang ringan dan tidak memberatkan kelancaran proses yang diberikan.
2)      Bagaimana bahan-bahan perpustakaan yang dipinjam dapat dikembalikan serta mencegah kerusakan, hilang, atau tidak dikembalikan dengan prosedur dan tata tertib tertentu.
Supaya pekerjaan yang menyangkut kegiatan sirkulasi ini dapat berfungsi secara efektif dan efisien, perlu kiranya petugas perpustakaan memahami tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh bagian sirkulasi:
1)      Menyelenggarakan administrasi peminjaman sesuai dengan sistem pelayanan yang digunakan.
2)      Menyediakan bahan pustaka yang berguna untuk keperluan penelitian sesuai dengan kebutuhan pemakai perpustakaan umum.
3)      Menjawab berbagai pertanyaan  yang berhubungan dengan bahan pustaka.
4)      Mengadakan pengawasan koleksi perpustakaan  umum.
5)      Menyusun dan mengatur kembali bahan pustaka yang telah digunakan ke tempatnya masing-masing.
6)      Membuat laporan seluruh kegiatan yang dilakukan dalam bagian pelayanan sirkulasi.

Petugas perpustakaan, di samping harus mengerti tentang pengetahuan-pengetahuan di atas , ia juga harus mahir dan terampil melayani  pengunjung dan pemakai dengan bersikap sopan, ramah dan menarik sehingga setiap orang yang berhubungan dengan bagian sirkulasi itu akan merasa puas dan senang. Jika petugas perpustakaan berlaku tidak bijaksana, pengaruhnya besar  terhadap pandangan umum tentang  perpustakaan yang bersangkutan.
           
g.      Pelayanan Audio Visual
            Yaitu  layanan pemutaran chalet audio, pemutaran VCD/Film, di mana pengunjung atau pemakai perpustakaan dapat menikmati layanan pemutaran film yang berada pada mobil unit perpustakaan keliling.
h.      Pelayanan In-tek,
P ihak Perpustakaan Umum Daerah kab. Ciamis memberikan layanan tambahan yang mengikuti perkembangan zaman yaitu dengan menyediakan layanan internet gratis, hotspot area, CD Room, scaning, sprint-out.
i.        Pelayanan Konsultasi/Bimbingan Pemakai ( Raider Advisory Work )
            Yaitu memberikan layanan berupa bimbingan dalam mengarahkan pemakai pada manfaat bahan perpustakaan yang tersedia di perpustakaan. Kegiatan ini dilaksanakan berkaitan dengan pengarahan dan bimbingan proses belajar di perpustakaan. Selain itu berkaitan pula dengan penyediaan pengarahan kegiatan tertentu. Misalnya suatu kelompok pemuda tertentu menghadapi tugas untuk mengetahui cara-cara mempelajari buku dengan baik. Pihak perpustakaan menyediakan sejumlah sumber dan mengarahkannya untuk dipelajari oleh mereka, agar kelak dapat dicarikan jalan pemecahan efektif dan efisien.
           
Untuk dapat melaksanakan pelayanan dengan baik pada kedua macam sistem pelayanan perpustakaan tersebut diperlukan beberapa syarat, yaitu:
1. Koleksi harus disusun secara sistematis
  • Koleksi buku atau brosur dan leaflet disusun menurut nomer panggilnya.
  • Koleksi majalah menurut bidang subjek luas, yang di dalamnya disusun menurut abjad judul majalahnya.
  • Koleksi rujukan menurut jenis publikasinya, yang berbentuk buku disusun menurut nomer panggil dan yang berupa majalah disusun menurut abjad judul, namun disimpan di dalam ruang koleksi rujukan. Ruang koleksi rujukan seyogyanya dekat dengan ruang baca perpustakaan, agar pengguna dapat menggunakan bahan rujukan sewaktu ia memerlukan.
2. Alat temu kembali koleksi pustaka harus lengkap :
  • Katalog buku/brosur/leaflet. Harus dapat ditelusur dari berbagai titik telusur, yaitu dari nama pengarang, judul, lembaga penerbit, maupun subjek.
  • Katalog majalah, katalog ini penting untuk menunjukkan judul-judul majalah yang dimiliki perpustakaan. Selain informasi mengenai judul diperlukan juga data tentang volume, nomor, dan tahun terbitnya agar pengguna dapat memastikan apakah ia akan menggunakan koleksi majalah perpustakaan tersebut atau harus mencari di perpustakaan lain yang memiliki volume/nomor tertentu.
  • Indeks artikel majalah dan monograf analitik. Indeks tersebut biasanya memuat judul-judul artikel yang dikutip dari majalah dan buku/monograf semacam  prosiding, risalah, dan lain-lain yang isinya terdiri atas artikel/karya tulis. Indeks majalah/monograf analitik ada juga yang dilengkapi dengan abstrak, anotasi atau ringkasan karya tulis.
3. Pendaftaran
  • Pendaftaran biasa dilakukan di awal, di mana harus mengisi sebuah form dan identitas diri sesuai kartu identitas. Lalu menginputkan kode pin untuk kondisi unik. Biasanya untuk peminjaman pertama, dapat dilakukan dengan meninggalkan kartu identitas sebelum kartu anggota jadi.
  • Membayar uang administrasi untuk biaya penggantian pembuatan kartu anggota.
  • Data anggota disimpan di database digital maupun manual. Digital di sini berupa data yang disimpan ke dalam komputer. Lalu data manual merupakan data yang dicatat di buku secara tulis tangan.
4. Peminjaman
            Tujuan utama dilaksanakannya peminjaman bahan pustaka adalah pustaka adalah memberikan  kesempatan yang lebih leluasa kepada pemakai perpustakaan untuk mempelajari suatu bahan tertentu di luar waktu/ jam pelayanan perpustakaan. Peminjaman biasanya terbatas pada buku-buku teks saja. Dalam hal ini pun perlu dipertimbangkan, apakah dengan dipinjamkannya suatu buku tertentu tidak akan mengganggu kelancaran pelayanan/proses belajar pemakai lainnya di perpustakaan.
            Yang diperkenankan meminjam buku hanyalah anggota perpustakaan. Dalam hal ini setiap orang berhak meminjam buku setelah terlebih dahulu menjadi anggota perpustakaan. Dan sesuatu buku baru boleh dipinjamkan setelah diproses dan telah diberi label perlengkapan buku. Setiap peminjam harus memahami peraturan perpustakaan sebelum meminjam buku.
            Untuk menjadi anggota perpustakaan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengajukan permohonan keanggotaan. Formulir keanggotaan disediakan oleh perpustakaan, yang intinya berisikan identitas pemakai dan kesanggupan mematuhi peraturan perpustakaan.
  • Setelah konsumen mendapatkan buku yang diinginkan maka selanjutnya dapat ke bagian administrasi untuk melakukan peminjaman
  • Pihak administrasi melakukan pengecekan data anggota di database. Lalu dicocokkan dengan kartu anggota yang dibawa oleh anggota dan pin yang dimasukkan oleh peminjam

a)      Prosedur teknis peminjaman buku.
1)      Memeriksa kartu anggota
2)      Mengambil dan memeriksa kartu peminjaman
3)      Memeriksa kelengkapan buku
4)      Mengisi kartu peminjaman
5)      Mengisi date slip
6)      Mencabut dan mengisi kartu buku
7)      Menyerahkan  buku yang dipinjam
8)      Menyimpan kartu peminjaman dan kartu buku pada masing-masing laci.
Keterangan :
Bagi peminjam baru; point 1 dan 2 harus dibuat terlebih dahulu.
b)      Prosedur teknis pengembalian buku.
1)      Memeriksa kelengkapan buku
2)      Memeriksa date slip, apakah peminjaman terlambat atau tidak mengembalikan buku tersebut.
3)      Mengambil kartu peminjaman dan mencoret catatan tentang buku tersebut bahwa sudah di kembalikan.
4)      Mengambil kartu buku dan memasukkannya kembali ke kantong buku.
5)      Menyimpan buku pada tempat khusus sebelum dikembalikan ke rak buku.
Penyusunan dokumen/literatur secara sistematik di rak sebenarnya sudah memudahkan pustakawan/pengguna mencari dokumen. Pengguna yang memerlukan suatu subjek tertentu bila menemukan satu koleksi pustaka mengenai subjek tersebut akan dapat pula menemukan judul koleksi pustaka lain dalam kelompok subjek tersebut, karena letak koleksi pustaka bersubjek sama selalu ditempatkan saling berdekatan.

B.        Sasaran Operasional dan Sifat Layanan perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis
            a)         Sasaran Operasional Layanan perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis
            Masyarakat sebagai fokus layanan perpustakaan umum memiliki tingkat kemampuan dan kondisi yang berbeda-beda. Mereka berada dalam kondisi kehidupan yang berlainan, kemampuan berpikir yang berbeda, bidang pekerjaan yang beraneka ragam selain berada dalam daerah pemukiman yang berpencar luas. Untuk kepentingan pelayanan perpustakaan yang optimal dan produktif pihak pengelola perpustakaan perlu memiliki pemetaan daerah dan kondisi masyarakat pemakai jasa perpustakaan  hal ini diperlukan untuk kepentingan menetapkan strategi operasional dan skala prioritas pelayanan  perpustakaan termasuk pengorganisasiannya.
            Beberapa kategori yang dapat di  buat untuk memilah layanan yang fungsional, di antaranya berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
a)         Kelompok daerah pemukiman dan penyebaran penduduk.
            1) Berapa banyak kelompok daerah pemukiman yang harus di layani perpustakaan.
            2) Pemetaan masing-masing daerah pemukiman tersebut disertai jarak antara sentra layanan perpustakaan umum dengan masing-masing lokasi dan alat perhubungan/transportasi.
b)         Kondisi dan karakteristik masyarakat pada setiap lingkungan daerah pemukiman yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut:
1)      Jumlah penduduk;
2)      Rentang dan kelompok umur;
3)      Tingkat dan jenis pendidikan
4)      Jenis dan sifat pekerjaan;
5)      Dinamika dan mobilitas sosial penduduk;
6)      Jenis dan bentuk kegiatan kemasyarakatan,dll.
c)         Fasilitas pendidikan, layanan sosial.
            1) Jumlah lembaga pendidikan ( formal dan non formal), termasuk tingkatan sifat dan jenisnya;
            2)Jumlah dan karakteristik lembaga layanan sosial, kesehatan, dan kemasyarakatan yang tersedia.
            3)Potensi lembaga dan anggota masyarakat yang tersedia.

Hal-hal yang telah disebutkan di atas tersebut dapat dijadikan aset, arah layanan dan sekaligus mitra layanan perpustakaan umum. Untuk mampu memberikan layanan perpustakaan ke seluruh lapis masyarakat sekaligus bukanlah persoalan yang mudah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah keterbatasan yang pada umumnya sudah ada di lingkungan intern perpustakaan itu sendiri. Oleh karenanya dalam menetapkan arah layanan perpustakaan umum ini dimungkinkan pihak perpustakaan untuk membuat skala prioritas dan pentahapan layanan. Skala prioritas diartikan kelompok atau daerah mana saja yang harus mendapat prioritas lebih dahulu untuk dijangkau dengan layanan perpustakaan. Dua hal yang terkait dengan penetapan skala prioritas ini adalah:
a)      Potensi masyarakat (dalam artian pemukiman dan atau kelompok ) yang harus segera mendapat layanan perpustakaan; dan
b)      Peluang-peluang lain yang diperoleh masyarakat yang bersangkutan dari instansi yang berbeda dalam memperoleh layanan yang sejenis.
Dalam konsep layanan perpustakaan umum masyarakat yang dilayani pada dasarnya dipilah menjadi tiga kelompok utama, yaitu: kanak-kanak, remaja, dan orang dewasa. Berdasarkan  kondisi setempat kiranya dapat ditetapkan kelompok mana sajakah dalam kurun waktu tertentu akan  mendapat prioritas lebih dari kelompok masyarakat lainnya. Sudah barang tentu penetapan skala prioritas ini  sejalan dengan pergeseran  waktu akan  terjadi perubahan prioritas pula. Misalkan saja kita menetapkan kelompok remaja yang dijadikan skala prioritas , apakah remaja yang sedang bersekolah atau remaja putus sekolah. Keputusan yang akan ditetapkan sangat tergantung kepada kondisi setiap daerah.

b)         Sifat Layanan perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis
Program layanan perpustakaan yang tepat guna akan bisa ditetapkan apabila kita mampu mempelajari dan merekam kebutuhan masyarakat akan jasa layanan yang seharusnya diberikan. Oleh karenanya kondisi faktual masyarakat harus dijadikan acuan dasar dalam merumuskan program operasional perpustakaan.
Terdapat tiga sifat layanan perpustakaan umum yang dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam program-program perpustakaan,yaitu :
1.         Program perpustakaan yang mengarah kepada penanaman dan penyebarluasan pengertian tentang perpustakaan ke berbagai lapisan masyarakat luas. 
            Dengan konsep ini diharapkan masyarakat luas  secara merata dapat memahami berbagai ikhwal tentang perpustakaan (khususnya tentang perpustakaan umum) secara proporsional sesuai dengan fungsi dan peranan masing-masing.
2.         Program perpustakaan yang mengarah kepada pemeliharaan perfiatian, atensi dan aktivitas masyarakat untuk senantiasa dekat dengan perpustakaan.
            Bahwa setiap anggota masyarakat  memiliki kepentingan dan aktivitas yang berbeda dalam kehidupan sehari-harinya.
3.         Program perpustakaan yang mengarah kepada peningkatan kualitas pemakaian sumber-sumber informasi  dan jasa layanan perpustakaan.
            Bahwa sasaran akhir dari program operasional layanan perpustakaan adalah menjadi setiap anggota  masyarakat menjadi well informed , akrab dengan informasi, senantiasa muncul keinginan dan kegiatan untuk  mengikuti perkembangan informasi.
C.        Tata Aturan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis
            Kegiatan pelayanan perpustakaan secara umum melibatkan kontak petugas dengan pemakai jasa dalam jumlah  yang banyak dan heterogen. Berbagai kepentingan yang berbeda akan datang dari masyarakat yang perlu di akomodasi dan dilayani secara optimal oleh pengurus perpustakaan. Yang harus dijaga adalah  terpeliharanya ketertiban dan kelancaran dalam pelayanan. Termasuk ke dalamnya adanya pengawasan terhadap berbagai kemungkinan penyimpangan perilaku para pemakai.
            Untuk menjaga ketertiban dalam kelancaran pelayanan, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh pimpinan perpustakaan adalah menyusun “ peraturan/tata tertib” di perpustakaan. Dengan adanya peraturan ini dimaksudkan sebagai informasi, bimbingan terhadap pemakai, ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi bersama, dan untuk menjaga jangan sampai timbul hal-hal yang tidak diharapkan.
            Pada dasarnya setiap kepala perpustakaan dapat menyusun sendiri peraturan/ tata tertib ini dengan dijiwai oleh hal-hal yang sesuai dengan kebijakan di atas. Yang perlu menjadi bahan pemikiran ialah bagaimana gar peraturan tersebut dapat dipatuhi oleh berbagai pihak.
            Sebagai pedoman beberapa hal yang perlu dicantumkan dalam peraturan dan tata tertib perpustakaan adalah sebagai berikut:
a.       Tujuan penyelenggaraan perpustakaan ( secara umum ).
b.      Kelompok pembaca yang dilayani perpustakaan dan pihak-pihak yang boleh meminjam buku.
c.       Hari dan waktu pelayanan ( perpustakaan di buka ).
d.      Hak dan kewajiban pemakai perpustakaan.
e.       Jenis buku yang boleh di pinjam, jangka waktu peminjaman, jumlah maksimal eksemplar dalam sekali peminjaman.
f.       Prosedur keanggotaan perpustakaan/peminjam buku.
g.      Sanksi terhadap penyalahgunaan kewajiban/pelanggaran peraturan (terlambat mengembalikan buku, buku yang di pinjam rusak atau hilang ).
h.      Teknik penempatan dan pengaturan koleksi.
i.        Katalog dan cara penggunaannya.
j.        Tata ruang dan denah perpustakaan.
k.      Informasi tentang bentuk-bentuk pelayanan yang dapat diberikan.


a.      Peraturan peminjaman dan keanggotaan Perpustakaan Kabupaten Ciamis

1)      Perpustakaan umum Kabupaten Ciamis dibuka untuk umum.
2)      Yang berniat meminjam buku-buku untuk dibawa pulang adalah anggota Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis dengan memperlihatkan kartu anggotanya.
3)      Cara menjadi anggota perpustakaan umum tersebut adalah sebagai berikut :

Untuk menjadi anggota perpustakaan calon anggota hendaknya menyerahkan beberapa persyaratan, yaitu :

a)      Mengisi formulir pendapatan yang telah disediaka.
b)      Foto copy KTP/kartu pelajar/kartu mahasiswa.
c)      Membayar uang pemeliharaan bahan pustaka Rp 5000 untuk berlaku sebagai anggota selama 1 tahun.
d)     Pas Photo ukuran 2x3cm sebanyak 2 buah.
4)      Setiap kali meminjam, peminjam menunjukkan kartu anggota pada Bidang Pelayanan Umum, dengan memperlihatkan buku-buku yang akan dipinjam.
5)      Yang bukan anggota perpustakaan, hanya diperkenankan untuk membaca saja di ruang baca perpustakaan.
6)      Tiap-tiap peminjam hanya diperkenankan  meminjam sebanyak-banyaknya 2(buah) buku.
7)      Jangka waktu meminjam 2 (dua) Minggu dan waktu ini dapat diperpanjang selama 1 (satu) Minggu, apabila buku tersebut tidak di pesan oleh orang lain, dan perpanjangan itu haus diketahui/diizinkan oleh Bidang Pelayanan Umum.
8)      Buku-buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat pada waktunya dan dalam keadaan baik (tidak kotor/rusak).
9)      Peminjam diwajibkan memelihara buku-buku yang dipinjamkan sebaik-baiknya (tidak kotor, rusak atau hilang) dan tidak diperkenankan meminjamkan pada orang lain.
10)  Selama buku itu dipinjam dan belum dikembalikan, maka kepada orang tersebut tidak diperkenankan untuk meminjam buku lain.
11)  Terhadap buku-buku yang terlambat mengembalikannya, kepada peminjam dikenakan denda untuk ongkos-ongkos administrasi sebanyak Rp 200,- (Dua Ratus Rupiah) Perhari keterlambatan.
12)  Peringatan-peringatan akan disampaikan oleh Bidang Pelayanan Umum baik lisan maupun tulisan kepada mereka yang terlambat mengembalikan lebih dari 1 (satu) Minggu dan kepadanya diwajibkan segera mengembalikan. Buku-buku tersebut.
13)  Peminjam yang sudah 3 (tiga) kali terlambat mengembalikan yaitu setelah dua Minggu atau setelah perpanjangan, kepadanya tidak diperkenankan meminjam buku lagi selama 6 (enam) bulan.
14)  Apabila  buku-buku tersebut, tidak dikembalikan sesudah diberikan peringatan berulang-ulang maka kepadanya tidak diperkenankan lagi meminjam buku (dikeluarkan dari keanggotaan perpustakaan).
15)  Peminjam diwajibkan memberi penggantian atas buku-buku yang dirusakkan/dihilangkan:
c)      Dengan buku yang sama;
d)     Dengan harga buku yang sama pula pada waktu itu ditambah dengan biaya administrasi sebesar 10% (sepuluh persen).
16)  Penggantian tersebut bila perlu akan dilakukan oleh dengan perantaraan Jawatan/Fakultas/Sekolah atau perusahaan masing-masing.
17)  Buku –buku referensi tidak dipinjamkan untuk dibawa ke luar perpustakaan.

b.      Peraturan Bagi Pengunjung  Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Ciamis

1.      Sebelum memasuki ruang baca dan ruang koleksi tas,  jaket, topi mohon disimpan di tempat penitipan barang kecuali uang, Handphone (HP), dan barang berharga lainnya.
2.      Isi data pengunjung perpustakaan dan informasi yang diperlukan sebelum melakukan aktivitas  membaca.
3.      Di ruang baca dan ruang koleksi tidak diperbolehkan membuat kegaduhan  yang dapat mengganggu pembaca lainnya.
4.      Memasuki ruang baca dan ruang koleksi tidak diperbolehkan membawa benda tajam, seperti: pisau cutter, sillet, gunting, dll.
5.      Apabila berkeinginan meminjam buku untuk di bawa ke rumah harus menjadi anggota perpustakaan terlebih  dahulu.
6.      Koleksi buku yang dapat di pinjam untuk dapat di bawa ke rumah hanya koleksi buku di ruang layanan.
7.      Koleksi rujukan (referensi) seperti, kamus, ensiklopedi, peraturan perundang -undangan, laporan penelitian, almanak, handbook, peta , atlas dan gazettir yang di simpan di ruang referensi serta koleksi majalah, surat kabar, dan terbitan berkala (seri) hanya di baca dan dicatat di tempat.
8.      Tidak boleh membawa buku keluar dari ruangan baca sebelum proses administrasi peminjaman.
9.      Tidak boleh membawa makanan dan minuman ke ruang baca dan ruang koleksi.
10.  Di ruang baca dan koleksi tidak boleh membunyikan Handphone (HP).
11.  Pengguna perpustakaan ikut menjaga keutuhan fisik koleksi perpustakaan baik berupa buku, dan bahkan pustaka lainnya.
12.  Menghilangkan,menggunting, menyobek,  dan merusak bahan pustaka dikenai sangsi yaitu mengganti koleksi tersebut sesuai dengan judul yang sama.


BAB IV
PENUTUP
A .       Kesimpulan
Perpustakaan berfungsi sebagai salah satu faktor yang mempercepat akselerasi transfer ilmu pengetahuan, oleh karenanya perpustakaan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan suatu lembaga. Selain itu juga perpustakaan berfungsi sebagai sumber informasi, dan merupakan  penunjang yang penting artinya bagi suatu riset ilmiah, sebagai bahan acuan atau referensi.
            Melihat fungsi dari perpustakaan yang sedemikian penting  maka layaklah diperhatikan oleh Pustakawan atau pun pengguna perpustakaan bahwa perpustakaan semestinya mampu mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan berbagai aspek lainnya, oleh karenanya kesan perpustakaan sebagai institusi kuno harus mulai dikikis, termasuk juga masalah pelayanan perpustakaan  yang harus memulai pelayanan yang berorientasi pengguna. 

a.         Layanan di perpustakaan secara teknis terbagi ke dalam 3 kategori, yaitu:

1. Layanan Teknis Layanan, ini biasanya berupa pengadaan dan pengolahan bahan pustaka, serta menginformasikan bahan pustaka yang telah diolah, serta ketersediaan berbagai fasilitas penunjang lainnya.
2. Layanan Pemakai, Biasanya layanan yang berhubungan langsung dengan pengguna perpustakaan yaitu: Sirkulasi, Skripsi, Referensi, Reserve, OPAC, Internet, Multi Media dan lain sebagainya.
3. Layanan Administrasi Layanan Administrasi terdiri dari dua kategori, yaitu layanan untuk administrasi perpustakaan/staf perpustakaan dan administrasi untuk pengguna perpustakaan, jenis layanan biasanya berupa surat menyurat dan pengarsipan dokumen.  
            Layanan di perpustakaan idealnya dapat lebih memikat, bersahabat, cepat, dan akurat, ini berarti orientasi pelayanan perpustakaan harus didasarkan pada kebutuhan pengguna, antisipasi perkembangan teknologi informasi dan pelayanan yang ramah, dengan kata lain menempatkan pengguna sebagai salah satu faktor penting yang mempengaruhi kebijakan pada suatu perpustakaan, kesan kaku pelayanan di perpustakaan harus dieliminir sehingga perpustakaan berkesan lebih manusiawi.  
c.       Memfasilitasi bukan Membatasi 

    Menyimak bahwa teknologi informasi mulai merambah perpustakaan, perpustakaan juga harus senantiasa mampu mengantisipasi berbagai perkembangan jaman, terutama penggunaan teknologi informasi, berbagai perangkat penunjangnya, termasuk juga antisipasi akan penggunaan berbagai alat/mesin yang mungkin digunakan oleh pengguna perpustakaan.
      Oleh karenanya, berbagai fasilitas untuk menunjang proses akselerasi tansfer ilmu pengetahuan di perpustakaan harus disediakan dan dapat dipergunakan oleh pengguna Layanan pendukung lainnya juga harus senantiasa menjadi pertimbangan untuk mendudukan pengguna sebagai subjek dari layanan perpustakaan, kebanyakan dari Pustakawan sebenarnya hanya berorientasi melaksanakan pekerjaan saja ketika melayani pengguna sehingga tidak muncul inisiatif-inisiatif untuk memperbaiki layanan di perpustakaan.
     Ketakutan akan suatu proses  atau hal yang baru seharusnya menjadi pemicu pustakawan untuk dapat lebih mengoptimalkan pelayanan, bukan takut akan perubahan itu sendiri. Inisiatif jelas dibutuhkan untuk memperbaiki layanan,  inisiatif itu sendiri sebenarnya bisa datang dari siapa saja, tapi pada praktisnya banyak inisiatif yang tidak dapat dijalankan karena pengaruh , atau pun gengsi-gengsi senioritas dan lain sebagainya, hal-hal seperti inilah  yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja perpustakaan, terutama dalam bidang layanan, sehingga kecenderungan layanan menjadi membatasi bukan memfasilitasi pengguna.   

B.     Saran

            Hal yang harus senantiasa dilakukan pengelola perpustakaan umum adalah memelihara aktualitas sumber-sumber informasi di perpustakaan dalam tingkat keterpakaian yang tinggi. Artinya bahwa para pengelola perpustakaan harus senantiasa mengkaji dan mengevaluasi vitalitas sumber-sumber informasi yang tersedia di perpustakaan. Apakah koleksi yang tersedia masih memiliki daya pakai tinggi atau sebaliknya. Apakah sumber-sumber informasi yang tersedia telah secara merata dimanfaatkan oleh masyarakat atau masih ada yang luput dari perhatian dan jamahan pemakai untuk memanfaatkannya. Sumber-sumber informasi apa sajakah yang masih  dapat dipertahankan dan memiliki durasi pemakaian yang panjang.

            Adapun catatan dari penulis terhadap pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Ciamis yang dirasa belum optimal, di antaranya:
a)      Ketidaktegasan petugas dalam menindak para pemakai atau pengguna perpustakaan yang mengotori,merusak, menghilangkan buku serta terlambat mengembalikan buku yang telah dipinjamkan.
b)      Tidak efektifnya denda sejumlah Rp 200,- sehingga para pemakai cenderung menyepelekan.












                                                                                                     













DAFTAR PUSTAKA
Muchyidin, Suherlan. Mihardja, Iwa D Sasmita.2008. Perpustakaan .Bandung: PT Puri Pustaka
Muchyidin, Suherlan. Mihardja, Iwa D Sasmita.2008.Panduan Penyelenggaraan Perpustakaan Umum. Bandung : PT Puri Pustaka
Sinaga, Dian Mengelola Perpustakaan Sekolah (Jakarta: Kreasi Media Utama, 2007) hlm. 15
            Sinaga,Dian.2007. Mengelola perpustakaan sekolah. Jakarta. Kreasi media Utama
            Sumekar, Sri dkk. 2011. Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Jakarta : Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sumpeno, Wahyudin.1993.  Perpustakaan Masjid. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

            Widjaja,Haw. 2005. Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia. Jakarta. PT Raja Grafindo persada